Bahasa Indonesia 12 K13 : Jawaban Tugas 1 hal. 8-10 Kelompok 6 (XII A 1)

Lembar Kerja Siswa I

Ini Gue, :)

Hari, Tanggal: Senin, 27 Juli 2015
Tugas             : Menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan Teks “Sejarah Hari Buruh”

1.      Menurut kalian, berapa lama sebenarnya jam kerja yang pantas bagi seseorang dalam sehari?

Jawab: Menurut kami, jam kerja yang pantas bagi seseorang dalam sehari untuk karyawan yang bekerja adalah 6 hari dalam seminggu, jam kerjanya adalah 7 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam seminggu. Sedangkan untuk karywan dengan 5 hari kerja dalam 1 minggu, kewajiban bekerja mereka 8 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam 1 minggu.

2.      Apakah ada undang-undang yang mengatur jam kerja di Indonesia?

Jawab: Undang-undang yang jam keja bagi para pekerja di Indonesia diatur dalam Undang-undang no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pasal 77-85.

3.      Dalam Kepmen No. 102 Tahun 2004 disebutkan waktu kerja lembur adalah waktu kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu atau 8 jam sehari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu atau waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah. Apakah kalian setuju dengan adanya waktu kerja lembur tersebut?

Ini Nina :)

Jawab: Kami setuju dengan adanya waktu kerja lembur tersebut jika hal ini memang harus dilakukan, karena beberapa pekerja ingin mendapatkan upah yang lebih dan selama dia masih mampu bekerja. Lain halnya jika pekerjaan lembur ini dilakukan dengan pemaksaan, hal tersebut tentunya akan mengurangi hasil pekerjaan karena tidak maksimal.

4.      Pantaskah orang yang bekerja lembur mendapatkan upah lebih?
Jawab: Orang yang bekerja lembur dan mendapatkan upah lebih itu memang pantas, karena dia bekerja melebihi waktu normal atau waktu kerjanya. Selain itu bagi pekerja yang lembur mereka telah mengorbankan pikiran, tenaga, atau bahkan kepentingan keluarganya. Maka dari itu mereka pantas mendapat upah lebih.
 
Ini Nurhayatun :)

5.      Banyak pendapat yang mengatakan bahwa orang yang kerja berlebihan rentan terkena serangan jantung. Hal ini bisa dikatakan sebagai risiko dari kerja yang berlebihan. Lalu, apa lagi bentuk risiko lain yang kalian ketahui?
Jawab:
Resiko dari kerja yang berlebihan:
- Serangan jantung.
- Tekanan darah tinggi.
- Daya tahan tubuh menurun.
- Kegemukan atau diabetes.
- Emosi tidak stabil dan sulit bekerja.
- Menyebabkan kematian.

Hari, tanggal : Senin, 3 Agustus 2015
Tugas              : Memahami Struktur dan Ciri Kebahasaan Teks Cerita Sejarah
          Kelompok       : Nina Rahmida, Nurhayatun Rahmi, Rahil Maimun S. , & Rahma R.
 
Ini Rahil :)

Paragraf
Informasi dalam Teks
I
      Peristiwa yang diidentifikasi pada tahap orientasi ini adalah hari buruh.
      Pelaku dalam peristiwa tersebut adalah kaum buruh.
      Peristiwa yang dimaksud terjadi pada setiap 1 Mei.
      Persitiwa tersebut terjadi di Amerika Serikat.
      Peristiwa ini terjadi karena Federation of Organized Trades and Labor Unions menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh yang diperingati oleh kaum buruh di seluruh dunia.
      Peristiwa ini berawal dari usaha gerakan serikat buruh Amerika Serikat menuntut pemberlakuan 8 jam kerja. Dari rentetan perjuangan inilah lahir Hari Buruh.

II
      Tuntutan kaum buruh di era industri, awal abad 19 pertama kali dilakukan oleh pekerja cordwainers(1806) di Amerika Serikat.
      Hal ini terjadi karena adanya pengetatan disiplin, pengintesifan jam kerja (19-20 jam sehari), minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di pabrik bagi para buruh. Sejak saat itu perjuangan direduksinya jam kerja menjadi agenda kelas pekerja di Amerika Serikat.

III
      Demonstrasi sejak April hingga 1 Mei 1886 menjalar ke berbagai kota seperti Chicago, New York, Detroit, Louisville, Baltimore, Maine, Texas, New Jersey, dan Alabama yang menyatukan buruh berkulit putih dan hitam.

IV
      Demonstrasi dari para buruh memancing reaksi pengusaha pemerintah dan kalangan pejabat.
      Chicago’s Commercial Club mengeluarkan US$ 2000 untuk membeli senjata guna demonstrasi dan sekitar 180 polisi dikerahkan dalam hal ini.
      Demonstrasi tersebut berakhir dengan korban dan kerusuhan.
V
      Pada 3 Mei 1886 di demonstrasi tersebut jatuhlah korban dari pihak buruh. 4 tewas dan puluhan lainnya terluka, karena sebuah bom meledak di barisan polisi yang menyebabkan para polisi menembak secara membabi buta.
      Polisi melarang terhadap demonstrasi buruh, namun pada tahun 1880 dan 1 mei 1890 kaum buruh kembali berdemonstrasi akan hal yang sama.

VI
      Menurut Rosa Luxemberg (1894) demonstrasi serupa tentang penuntutan jam kerja sudah terjadi sebelumnya di Australia pada 1856 dan kemudian singgah di Eropa.
      Fenomena ini mempersatukan gerakan buruh sedunia dalam satu perjuangan.

VII
      Kongres buruh internasional (1889) merupakan puncak dari persatuan gerakan buruh dunia.Kongres tersebut menghasilkan putusan jam kerja 8 jam per hari.
      Menyambut usulan deligasi buruh Amerika Serikat dengan menjadikan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh sedunia.
VIII
      Penetapan 8 jam kerja per hari atau 40 jam per minggu (5 hari kerja) sebagai standar pembaruan internasional.
      Putusan tersebut ditetapkan oleh ILO melalui Konvensi ILO No.1 Tahun 1919 dan Konvensi No.47 Tahun 1935.
      Konvensi tersebut ditetapkan sebagai buah dari perjuangan kaum buruh diseluruh dunia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Comments

Popular posts from this blog

Bahasa Indonesia 10 (K13) : Jawaban Pelajaran II

Bahasa Indonesia Kelas 10 (K13) : Jawaban Kegiatan 1